IDI Desak Regulasi Ketat Rokok Elektrik di Indonesia
kisahjelas.com – Peredaran rokok elektrik di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Meski konsumsi rokok konvensional belum teratasi, kini muncul ancaman baru dari produk nikotin modern seperti vape dan rokok elektrik. Dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah pengguna produk ini melonjak hingga sepuluh kali lipat berdasarkan data Riskesdas 2013, 2018, dan Survei Kesehatan Indonesia 2023.
Data dari Jalin Foundation menunjukkan bahwa 24% remaja laki-laki usia 12–19 tahun di Jakarta telah menjadi pengguna rokok elektrik. Toko-toko vape tumbuh pesat dan bebas beroperasi di berbagai wilayah Indonesia, menciptakan tantangan besar bagi upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PGRI, Komite Nasional Pengendalian Tembakau, dan Yayasan Kanker Indonesia menyatakan keprihatinan atas maraknya produk nikotin. Dalam konferensi pers Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025, mereka menyoroti belum adanya penerapan tegas dari aturan Pengamanan Zat Adiktif dalam PP 28/2024.
Wakil Sekretaris Jenderal PB IDI, Dr. Fakhrurrozi, mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Ia mendesak regulasi yang lebih ketat dan konsisten dalam mengendalikan produk berbasis nikotin.
“Baca Juga: Dokter Tifa Tantang Jokowi: Tunjukkan Ijazah Asli!”
Ketua Bidang III Pendidikan dan Penyuluhan Yayasan Kanker Indonesia, dr. Lukiarti Rukmini, menyoroti strategi pemasaran rokok elektrik. Ia menyebut produsen menggunakan kemasan menarik, warna mencolok, dan gambar buah serta permen. Bahkan, mereka memakai ilustrasi animasi untuk menarik perhatian anak-anak dan remaja.
Para ahli meminta agar pemerintah segera mengendalikan promosi agresif ini demi melindungi generasi muda dari bahaya nikotin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa 85% kasus kanker paru-paru berkaitan langsung dengan kebiasaan merokok. Data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga mengungkapkan bahwa perokok memiliki risiko terkena kanker paru-paru 15 hingga 30 kali lebih tinggi dibandingkan bukan perokok.
Fakta ini mendorong berbagai organisasi untuk menuntut regulasi lebih ketat terhadap produk nikotin baru, termasuk rokok elektrik dan vape. Ketua Bidang III Pendidikan dan Penyuluhan Yayasan Kanker Indonesia, dr. Lukiarti Rukmini, menyuarakan desakan terhadap pemerintah agar segera menetapkan standar kemasan produk.
Ia menegaskan bahwa industri telah menyalahgunakan desain kemasan yang menarik untuk menipu konsumen, khususnya anak-anak dan remaja, hingga akhirnya menimbulkan kecanduan. Ia menyebutkan bahwa kemasan warna-warni dan gambar animasi telah menjadi alat promosi terselubung yang berbahaya.
Sekretaris Jenderal PB PGRI, Dudung Abdul Qodir, menambahkan bahwa industri rokok kini secara terang-terangan menarget anak-anak dengan produk nikotin baru. Ia menyebut strategi ini sebagai manipulasi yang merusak masa depan generasi muda.
Mewakili PGRI, ia mendesak pemerintah mengambil tindakan konkret untuk menghentikan praktik manipulatif tersebut. Dudung menekankan bahwa kesehatan anak-anak tidak boleh dikorbankan demi keuntungan industri rokok.
Organisasi pendidikan dan kesehatan menuntut langkah tegas demi perlindungan masyarakat dari ancaman produk adiktif, terutama terhadap anak-anak dan remaja yang rentan terpapar.
“Baca Juga: 5 PC Handheld Terbaik 2025 untuk Gaming Lancar dan Praktis”