Kisah jelas – Zulkifli Hasan, menandatangani keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal, pada kamis, 18 juli 2024. Sebagai langkah serius Pemerintah Indonesia dalam manghadapi Masalah Impor Ilegal. Kepmendag ini berlaku mulai tanggal yang sama hingga akhir tahun 2024.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan respons cepat dari pemerintah untuk mengatasi dampak negatif dari impor ilegal terhadap industri dalam negeri dan stabilitas perdagangan. Industri tekstil Indonesia. Misalnya, telah terdampak parah akibat masuknya produk impor ilegal yang menjurus pada penurunan produksi, penutupan pabrik, dan tingginya angka pengangguran.
”Baca juga: Menginspirasi UMKM Indonesia Pesta Rakyat Sampoerna“
Menurut Mendag, ada banyak keluhan dari berbagai pihak terkait maraknya produk impor ilegal yang tidak hanya mengganggu pasar dengan harga tidak sesuai standar nasional (SNI). Tetapi juga mengancam keberlangsungan industri dalam negeri secara keseluruhan.
Satgas ini tidak hanya bertujuan untuk mengawasi dan menangani masalah impor ilegal secara strategis. Tetapi juga membangun koordinasi yang efektif antarinstansi terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap aspek dari pengawasan dan penanganan permasalahan impor dapat dilakukan dengan efisien dan efektif.
Anggota Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal berasal dari 11 kementerian dan lembaga. Termasuk Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan lain-lain. Mereka akan fokus pada pengawasan terhadap tujuh jenis barang, antara lain tekstil, pakaian jadi, elektronik, dan kosmetik. Pengawasan ini tidak hanya terbatas pada importir besar. Tetapi juga difokuskan pada gudang distributor untuk memastikan bahwa tidak ada barang impor ilegal yang beredar di pasaran.
”Simak juga: Wajib Asuransi Mobil & Motor, Perlindungan Baru“
Meskipun langkah ini dianggap sebagai respons yang tepat dalam mengatasi masalah impor ilegal, tantangan besar masih ada di depan. Diperlukan kerja keras bersama dari semua pihak terkait untuk memastikan keberhasilan dari upaya ini hingga akhir tahun 2024.
Dengan demikian, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal bukan hanya menjadi simbol keberanian dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan industri dalam negeri dan melindungi pasar domestik dari ancaman impor ilegal yang merugikan.