Kisah jelas – Pada Senin (22/7/2024), Kejaksaan Agung RI melakukan penyerahan Harvey Moeis dan Helena Lim, tersangka kasus korupsi tata niaga timah, beserta sejumlah barang bukti penting ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan ini menandai langkah signifikan dalam proses hukum untuk membawa kasus ini ke persidangan.
Harvey Moeis, bersama dengan istrinya Sandra Dewi, menyimpan sejumlah barang mewah yang mengesankan. Properti mereka meliputi 4 unit tanah di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang. Di samping itu, koleksi kendaraannya mencakup 2 unit Ferrari, 1 Mercedez-benz, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus, dan 1 Vellfire. Harvey juga memiliki barang mewah seperti 88 tas branded, 41 perhiasan, mata uang asing senilai 400 ribu USD dan Rp 13,5 miliar, serta logam mulia.
“Baca juga: Sidang Korupsi di Kementan Bukti Perselingkuhan SYL di Mata Jaksa KPK”
Helena Lim juga tidak kalah dengan koleksi barang mewahnya.Termasuk 4 unit properti di Jakarta Utara dan 2 unit di Kabupaten Tangerang. Kendaraannya meliputi 1 unit Innova, 1 Lexus UX 300e, dan 1 Alphard. Selain itu, ia memiliki 37 tas branded, 45 perhiasan, dan 2 jam tangan mewah Richard Mile. Uang yang disita termasuk 2 juta SGD dalam pecahan 1000 SGD, serta Rp 1,45 miliar dalam pecahan 100 ribu rupiah.
Kasus ini melibatkan total 22 tersangka, dengan beberapa di antaranya telah menjalani persidangan. Toni Tamsil alias Akhi, adik dari Tamron yang dijerat atas tindakan menghalangi proses hukum. Merupakan salah satu yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
“Simak juga: Operator Judi Online Di tangkap, Bandar?”
Enam tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim, juga dijerat atas tindak pidana pencucian uang. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun. Meliputi biaya sewa smelter, pembayaran biji timah ilegal, dan dampak lingkungan yang merugikan.
Penyerahan Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti mewah mereka menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memerangi korupsi. Dengan nilai kerugian negara yang fantastis, kasus ini menjadi sorotan publik dalam upaya pemberantasan kejahatan korupsi di Indonesia.