Hotel Merugi Akibat Maraknya Homestay & Sewa Harian
kisahjelas.com – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menyoroti ketatnya persaingan tidak sehat di sektor perhotelan. Penyebab utamanya ialah maraknya penyewaan homestay dan apartemen harian yang tidak sesuai klasifikasi usaha. Ia menjelaskan bahwa jenis akomodasi seperti kos-kosan, rumah pribadi, dan apartemen sebenarnya termasuk kategori akomodasi jangka panjang. Namun, kenyataannya, banyak yang disewakan harian bahkan per jam tanpa mengikuti klasifikasi resmi dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).
Baca Juga: Toyota Crown Edisi Spesial Hadir, Mewah dan Elegan”
Maulana menegaskan bahwa praktik ini melanggar ketentuan usaha dan pajak. Banyak pemilik homestay atau apartemen sewa harian tidak memiliki izin resmi sebagai penyedia akomodasi jangka pendek. Mereka hanya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak penghasilan yang tidak terpantau. Akibatnya, mereka bisa menawarkan harga sewa jauh lebih murah daripada hotel yang membayar pajak resmi. Contohnya terjadi di Bali, di mana banyak villa dan homestay beroperasi tanpa izin, tapi tetap melayani tamu harian.
Ketimpangan ini membuat industri perhotelan semakin terpuruk. Di tengah penurunan anggaran perjalanan dinas dan efisiensi belanja pemerintah, hotel harus berhadapan dengan penginapan harian tak berizin. Hotel yang wajib membayar pajak dan menggaji karyawan secara legal, kalah bersaing dengan penginapan ilegal yang bisa memangkas harga. Ini berdampak langsung pada penurunan okupansi hotel, terutama di kota-kota wisata seperti Bali dan Yogyakarta.
Maulana Yusran mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan regulasi usaha, khususnya di sektor akomodasi. Ia menekankan bahwa seluruh bentuk usaha penginapan, baik hotel, homestay, apartemen sewa harian, hingga kos-kosan, wajib mengikuti klasifikasi dan perizinan yang telah ditetapkan dalam aturan resmi.
Menurutnya, ketidaktegasan dalam pengawasan terhadap usaha akomodasi ilegal justru menciptakan ketimpangan di lapangan. Banyak penyedia penginapan tanpa izin beroperasi bebas, sementara hotel resmi harus menanggung beban operasional dan pajak yang besar.
PHRI berharap pemerintah menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum di sektor pariwisata dan perhotelan. Upaya tersebut penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang adil dan sehat, di mana semua pelaku usaha bersaing dalam koridor hukum yang sama. Jika pengawasan diperketat dan aturan ditegakkan secara merata, industri perhotelan akan lebih terlindungi dan mampu bersaing secara berimbang dengan bentuk akomodasi lainnya.
Baca Juga: Cities: Skylines 2 Tunda DLC Besar hingga Akhir 2025”