
Impor Barang AS
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi memperkuat sinergi ekonomi melalui penandatanganan dokumen strategis bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance. Perjanjian dagang bilateral ini menetapkan komitmen besar bagi Indonesia untuk mengimpor berbagai barang dan jasa dari Negeri Paman Sam dengan nilai total mencapai USD33 miliar atau setara Rp558,5 triliun. Langkah ini menandai babak baru hubungan kedua negara dalam memperkuat rantai pasok global.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa kesepakatan tersebut lahir dari pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC. Proses implementasi perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan prosedur hukum internal, termasuk konsultasi dengan DPR di pihak Indonesia.
Baca Juga : “Libur Imlek 2026: Perputaran Uang Diprediksi Rp9 Triliun“
Dalam dokumen resmi Agreement on Reciprocal Trade (ART), khususnya pada Article 6.4 dan Annex IV, pemerintah Indonesia berkomitmen memfasilitasi sektor swasta untuk menyerap produk unggulan Amerika Serikat. Fokus utama dari nilai USD33 miliar tersebut terbagi ke dalam tiga pilar industri yang krusial bagi ketahanan energi dan pangan nasional.
Sektor energi menjadi porsi terbesar dengan nilai USD15 miliar, yang dialokasikan untuk pembelian LPG sebesar USD3,5 miliar, minyak mentah USD4,5 miliar, dan bensin olahan senilai USD7 miliar. Di posisi kedua, sektor penerbangan mencatatkan nilai USD13,5 miliar yang ditujukan bagi pengadaan pesawat komersial beserta layanan pendukungnya.
Sementara itu, sektor pertanian mendapat alokasi USD4,5 miliar dengan skema kuota tahunan selama lima tahun. Komoditas yang masuk dalam daftar ini meliputi 163.000 metrik ton kapas, 3,5 juta metrik ton kedelai, 3,8 juta metrik ton bungkil kedelai, dan 2 juta metrik ton gandum. Hal ini diharapkan dapat menjamin stabilitas stok bahan baku industri makanan dan tekstil di dalam negeri.
Berbeda dengan Indonesia yang memiliki target nilai impor spesifik, Amerika Serikat tidak dibebani angka nominal tertentu. Sebagai bentuk timbal balik, AS memberikan kompensasi berupa pelonggaran tarif bagi produk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Fasilitas tarif 0 persen ini diberikan dengan syarat volume ekspor dikaitkan dengan rasio penggunaan bahan baku yang diimpor dari AS.
“Amerika akan memberikan tarif 0 persen dengan mekanisme TRQ. Kebijakan ini sangat strategis karena memberikan manfaat langsung bagi 4 juta pekerja di sektor tekstil. Jika dihitung dengan anggota keluarga mereka, dampaknya menjangkau hingga 20 juta masyarakat Indonesia,” ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).
Kesepakatan ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat menguntungkan dalam peta perdagangan global Amerika Serikat. Meskipun Indonesia menanggung kewajiban impor yang cukup masif, akses pasar bebas hambatan di sektor padat karya menjadi katalisator penting untuk melindungi lapangan kerja domestik. Kedepannya, efektivitas perjanjian ini akan bergantung pada kemampuan industri nasional dalam mengonversi bahan baku impor menjadi produk bernilai tambah yang kompetitif di pasar internasional.
Baca Juga : “RI-AS Resmi Teken Kesepakatan Dagang, Indonesia Kena Tarif 19 Persen“