
Menkeu
Kebijakan impor kapal bekas kini berada di bawah sorotan tajam pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai ketergantungan terhadap armada luar negeri telah mematikan potensi industri galangan kapal domestik. Sebagai negara kepulauan, Indonesia seharusnya menjadi pemimpin dalam manufaktur perkapalan, namun kenyataannya industri lokal justru tertahan oleh regulasi yang kurang berpihak pada produksi dalam negeri.
Dalam forum diskusi Kadin Indonesia di Jakarta (10/2/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa hambatan utama sektor perkapalan bukan terletak pada keterbatasan kompetensi teknis SDM. Ia menegaskan bahwa tenaga ahli Indonesia memiliki kemampuan yang mumpuni untuk bersaing secara global. Masalah fundamental justru muncul dari sisi regulasi yang membiarkan pasar domestik dibanjiri oleh kapal bekas dari mancanegara.
Kondisi ini menyebabkan para pelaku industri galangan kapal kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pesanan proyek (order). Tanpa adanya keberpihakan kebijakan, kapasitas produksi nasional tetap berada pada level yang rendah (underutilized), sementara devisa negara justru terus mengalir keluar untuk membiayai pembelian aset transportasi laut dari luar negeri.
Baca Juga : “Bank Bangkrut di RI 2026 Bertambah, Ini Daftar Terbarunya“
Sektor perkapalan memegang peran krusial dalam mempercepat perputaran ekonomi di awal tahun anggaran. Purbaya menegaskan bahwa APBN telah menyiapkan dana yang cukup untuk pengadaan armada baru. Namun, dampaknya terhadap ekonomi nasional hanya akan terasa jika anggaran tersebut diserap oleh industri di dalam negeri, bukan untuk membiayai produk impor.
Presiden sebelumnya mencatat terdapat sekitar 2.491 unit kapal di Indonesia yang telah melampaui usia teknis 25 tahun. Angka ini merupakan potensi pasar yang sangat besar bagi galangan kapal lokal jika program peremajaan armada dijalankan secara sistematis. Dengan mengganti kapal uzur melalui produksi domestik, pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih agresif.
“Kemampuan kita sebenarnya ada, namun selama ini tidak diberikan panggung. Saya sudah menyiapkan anggarannya agar ekonomi bergerak lebih cepat, namun industri galangan kapal kita harus diberikan kesempatan untuk menyerap permintaan tersebut,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Guna mengakhiri tren impor kapal bekas, Kementerian Keuangan bersama Kadin Indonesia berencana menyusun peta jalan (roadmap) strategis yang lebih konkret. Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem di mana permintaan domestik, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, wajib dipenuhi oleh produsen lokal.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya membangkitkan industri galangan kapal, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi maritim Indonesia. Dengan kebijakan yang tepat sasaran, Indonesia berpeluang besar mengonversi statusnya dari sekadar konsumen kapal bekas menjadi produsen armada laut yang mandiri dan kompetitif di kancah internasional.
Secara teknis, pengembangan galangan kapal nasional memiliki dampak multiplier yang luas. Selain meningkatkan penyerapan tenaga kerja terampil, kemandirian sektor ini akan merangsang produktivitas industri pendukung seperti baja, perakitan mesin, dan sistem navigasi laut. Secara jangka panjang, hal ini akan mengurangi ketergantungan pada rantai pasok global yang sering kali fluktuatif.
Baca Juga : “Menkeu Kritik Kebijakan Impor Kapal Bekas yang Hambat Industri Galangan Nasional“