kisahjelas.com – Seorang waria berinisial B (34) ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di sebuah indekos di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penemuan jasad ini terungkap pada Selasa, 24 September 2024, ketika seorang saksi mencium bau busuk dari arah kamar korban. Menurut Kapolsek Pesanggrahan, AKP Kresna Aji Perkasa, saksi awalnya sedang membersihkan area depan kamar kos ketika ia mencium bau yang mencurigakan. Saksi kemudian melaporkan temuan ini kepada saksi lainnya, yang akhirnya membawa kasus ini ke perhatian pihak berwenang.
” Baca Juga: Kunjungan Jokowi ke Pasar Mawar, Pontianak “
Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB, dan setelah menerima laporan dari saksi, polisi segera mendatangi lokasi kejadian. Saat petugas memeriksa kamar kos, mereka menemukan korban dalam keadaan tergeletak di lantai dengan posisi terlungkup. Tubuh korban sudah membengkak dan membusuk, dengan darah yang terlihat mengering di sekitar jasad. Beberapa saksi menyebutkan bahwa korban tidak terlihat selama beberapa hari, yang kemudian menyebabkan kecurigaan ketika bau menyengat mulai tercium dari kamarnya.
Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan pengamatan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat sakit. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa tidak ditemukan luka atau cedera yang mencurigakan pada jasad korban. Kendati demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
” Baca Juga: Deklarasi Pilgub Damai DKI Jakarta 2024 Komitmen Tiga Paslon “
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Kresna Aji Perkasa, menjelaskan bahwa sejauh ini dugaan kematian korban disebabkan oleh sakit, mengingat tidak ada tanda-tanda penganiayaan yang ditemukan. Meskipun begitu, pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan semua kemungkinan yang mungkin terkait dengan kematian tersebut. Kejadian ini tentu menjadi perhatian warga sekitar, mengingat bau busuk yang tercium dari kamar korban sempat mengganggu aktivitas di lingkungan kosan.