Rekening Terblokir Mendadak? Ini Solusi Cepatnya!
kisahjelas.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengimbau masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara agar segera mengajukan permohonan reaktivasi. Sepanjang tahun 2024, PPATK menghentikan sementara operasional sekitar 28.000 . Langkah ini diambil berdasarkan data perbankan yang diterima secara rutin.
Menurut Ivan, penghentian ini bersifat sementara dan bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat yang terkena dampak tetap memiliki hak penuh atas dana yang tersimpan. PPATK menegaskan bahwa dana tersebut tidak hilang dan bisa diakses kembali setelah proses reaktivasi selesai.
Nasabah cukup mendatangi kantor cabang bank tempat membuka rekening untuk mengajukan reaktivasi. Proses ini harus mengikuti syarat dan prosedur yang berlaku sesuai kebijakan masing-masing bank. Semakin cepat proses diajukan, semakin cepat pula akses rekening dapat dipulihkan.
“Baca Juga: Infinix Perkenalkan Panel Belakang Inovatif GT DynaVue”
Selain lewat bank, masyarakat juga dapat langsung menghubungi PPATK untuk meminta informasi terkait status rekening mereka. Ivan menjelaskan bahwa lembaganya siap memberikan klarifikasi kepada siapa pun yang merasa rekeningnya diblokir secara mendadak.
Langkah ini menjadi penting setelah sejumlah keluhan muncul di media sosial. Salah satunya datang dari pendiri Kaskus, Andrew Darwis. Dalam unggahan di platform X, ia menyampaikan bahwa rekeningnya diblokir oleh Bank Jago atas permintaan PPATK pada hari Minggu. Ia pun kesulitan menghubungi lembaga terkait karena layanan email penuh dan kantor sedang libur.
Situasi ini memperkuat urgensi transparansi dan kecepatan layanan dalam proses pemblokiran rekening, terutama saat terjadi di luar jam operasional.
Ivan juga mengajak masyarakat untuk aktif melindungi rekening pribadi agar tidak disalahgunakan. Ia menyarankan tiga langkah sederhana namun efektif.
Pertama, segera tutup rekening yang sudah lama tidak digunakan atau tidak aktif. Rekening pasif berisiko disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Kedua, jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti PIN, OTP, atau nomor rekening ke orang yang tidak dikenal. Ketiga, jika menerima transfer mencurigakan dari orang asing, segera laporkan ke bank atau aparat hukum terdekat.
Dengan langkah preventif ini, masyarakat bisa mencegah risiko penyalahgunaan yang merugikan. Reaktivasi rekening pun akan lebih mudah jika sebelumnya tidak ada aktivitas mencurigakan.
“Baca Juga: Apple Kembangkan Kacamata Pintar Tanpa Teknologi AR”