kisahjelas.com – Pemerintah Indonesia akhirnya mengumumkan pemberian insentif untuk mobil hybrid, yang telah dinantikan oleh produsen dan calon konsumen. Insentif ini merupakan bagian dari kebijakan untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air.
Kepastian mengenai insentif ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, mobil hybrid akan mendapatkan fasilitas Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen. Ini berarti, pembelian mobil hybrid akan mendapatkan diskon yang cukup signifikan dari pemerintah, sehingga harga jual kendaraan akan lebih terjangkau.
”Baca Juga : Herry IP Tak Lagi Masuk Tim Pelatih Pelatnas PBSI 2025 “
Insentif ini diharapkan dapat mendorong peningkatan penjualan mobil hybrid di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan mempercepat transisi ke kendaraan ramah lingkungan.
Sebelumnya, insentif serupa sudah diterapkan pada mobil listrik, dan kini diperluas untuk mencakup mobil hybrid. Pemerintah berharap, dengan adanya insentif ini, lebih banyak konsumen yang tertarik untuk beralih ke kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.
Bagi calon konsumen yang tertarik membeli, insentif ini tentunya menjadi peluang untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Pembeli dapat menikmati manfaat PPnBM DTP sebesar 3 persen, yang langsung ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor otomotif dan lingkungan di Indonesia.
Sebagian besar produsen mobil di Indonesia telah lama meminta pemerintah untuk memberikan stimulus bagi kendaraan hybrid. Permintaan ini muncul karena dianggap dapat memberikan kontribusi positif dalam pengurangan polusi udara. Selain itu, mobil jenis ini juga semakin diminati oleh masyarakat Indonesia berkat konsumsi bahan bakarnya yang efisien.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah kini mengumumkan insentif untuk, yang merupakan bagian dari kebijakan untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Insentif ini juga mencakup kelanjutan insentif untuk kendaraan listrik yang telah dijanjikan sebelumnya. Pemerintah berkomitmen untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik dan hybrid di Indonesia sebagai bagian dari upaya mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Kebijakan ini juga menjadi langkah penting bagi Indonesia dalam mewujudkan target NZE 2060 dan mempromosikan keberlanjutan di sektor transportasi.
”Baca Juga : Apple Rilis Daftar Aplikasi Terpopuler di App Store 2024 “