Kisah jelas – Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) baru-baru ini mengusulkan agar semua motor di Indonesia dilengkapi dengan fitur ABS (Antilock Braking System). Fitur ini dikenal mampu meningkatkan keselamatan dengan mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak, terutama dalam kondisi jalan basah atau licin. Menanggapi hal ini, Honda melalui Executive Vice President Director (EVPD) PT Astra Honda Motor, Thomas Wijaya, memberikan pandangannya.
“Kita perlu mempelajari lebih dalam tentang kebutuhan dan tujuan dari kebijakan penerapan ABS ini. Selain itu, kami perlu memahami dampaknya terhadap masyarakat. Saat ini, kami sudah memiliki fitur safety ini, dan langkah selanjutnya adalah bagaimana cara edukasi yang efektif kepada masyarakat,” ujar Thomas Wijaya.
“Baca juga: Tesla Cybertruck Akhirnya Hadir di Indonesia, Harganya Fantastis!”
Thomas Wijaya juga mengungkapkan bahwa fitur ABS umumnya diterapkan pada motor berkapasitas mesin besar, yang seringkali digunakan di jalan tol atau lintasan berkecepatan tinggi. Menurutnya, di luar negeri, fitur ABS sudah menjadi standar pada kendaraan dengan performa tinggi. Namun, di Indonesia, Thomas merasa bahwa pasar mungkin belum siap sepenuhnya untuk penerapan fitur ini pada semua motor.
“Penerapan ABS pada motor di Indonesia perlu kajian mendalam. Karena saat ini fitur ini lebih umum diterapkan pada motor yang beroperasi di kecepatan tinggi atau di jalan bebas hambatan. Kita perlu melakukan studi untuk menilai apakah kebutuhan masyarakat saat ini mendukung penerapan fitur ini secara luas,” tambahnya.
“Simak juga: Luca Marini dan Sosok Mentornya, Valentino Rossi”
Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT, menjelaskan bahwa rem ABS pada kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Telah terbukti memberikan keamanan ekstra pada pengendara, terutama di kondisi jalan licin dan kecepatan tinggi. Ia mendukung penerapan fitur ABS di Indonesia, dengan merujuk pada suksesnya regulasi serupa di Malaysia.
“Rem ABS sangat efektif dalam mengurangi risiko selip pada roda ketika melakukan pengereman mendadak di kecepatan tinggi di jalan yang licin. Mengacu pada Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ). Penggunaan teknologi mutakhir seperti ABS adalah langkah penting untuk meminimalisir kecelakaan,” ujar Wildan.
Malaysia, yang mulai Januari 2025 akan mewajibkan motor berkapasitas mesin di atas 150cc untuk dilengkapi dengan ABS. Telah melalui masa studi dan riset selama dua tahun untuk mengimplementasikan regulasi ini. Wildan memuji langkah Malaysia yang melibatkan MIROS (Malaysia Institute of Road Safety Research) dalam proses penentuan regulasi.
“Malaysia telah melakukan riset dan kajian yang mendalam melalui MIROS sebelum menetapkan regulasi wajib ABS. Ini menunjukkan komitmen mereka terhadap keselamatan berkendara, dan Indonesia dapat mencontoh langkah ini untuk mengurangi angka kecelakaan di tanah air,” tutup Wildan.